Mengerjakan Renovasi Rumah dan Bangunan Baru,di Tangerang.

Jasa renovasi rumah, jasa pemborong bangunan rumah di Rajeg,Pasar Kemis,Mauk,Sukadiri,Sepatan,Kronjo dan Wilayah Tangerang lainya.
 Sebagai jasa renovasi rumah dan bangunan yang sangat berpengalaman, kami menerima pengerjaan penggantian rangka atap penambahan bangunan seperti penambahan bangunan dapur ,pagar ,garasi ,gudang menambah lantai tingkat atau dua lantai dan lain-lain.

PROSES KERJA ,JASA RENOVASI RUMAH.
1. Survey
kami akan survey langsung ke lokasi rumah yang ingin
Anda renovasi. Kami juga mendengarkan/mencatat
rencana renovasi seperti apa yang Anda
inginkan. Hal ini penting untuk menghitung biaya
dan waktu renovasi.
2. RAB
Setelah tahap survey selanjutnya kami membuat Rencana Anggaran Biaya dengan material yang sesuai dengan kebutuhan renovasi rumah Anda.
3. Penandatangan Perjanjian
Setelah Anda menerima pengajuan harga jasa dan material dari kami maka tahap selanjutnya adalah penandatangan perjanjian jasa renovasi
rumah Anda. Perjanjian ini berisi: biaya jasa dan material, durasi pengerjaan proyek, dan jadwal pembayaran bertahap. dan hak dan kewajiban
Anda sebagai konsumen dan kami sebagai pelaksana/kontraktor.
4. Pembayaran Bertahap
Anda dapat melakukan pembayaran secara bertahap atau termin sesuai dengan progress renovasi yang telah kami kerjakan atau dengan kesepakatan bersama dalam penentuan tahap pembayaranya.
5. Serah Terima
Selamat rumah Anda telah selesai kami
renovasi. Setelah itu kami akan memberikan dokumen pernyataan renovasi telah selesai untuk ditandatangani.
6. Garansi Pemeliharaan
Khusus Bangunan baru,Untuk menjamin kepuasan Anda maka kami memberikan garansi pemeliharaan selama 1 -3 bulan terhitung dari serah terima

BINHSAN GROUP
Tepat Waktu
Kami selalu berusaha untuk bekerja secara tepat waktu
demi menjamin kepuasan Anda.
BINHSAN GROUP
Harga yang Pasti
Harga kami pasti dan tidak berubah selama durasi
kontrak pengerjaan
Segera Hubungi Kami untuk Mendapatkan Harga Terbaik
Hubungi Kami :
082116313344
082110313344
www.binhsangroup.com
@pemborongbangunantangerang

Powered by Blogger.